PENGERTIAN
PENGUKURAN, PENILAIAN, EVALUASI, DAN TES
A.
PENGUKURAN
Berikut ini adalah beberapa definisi pengukuran yang dirumuskan oleh beberapa ahli pengukuran pendidikan dan psikologi.
Berikut ini adalah beberapa definisi pengukuran yang dirumuskan oleh beberapa ahli pengukuran pendidikan dan psikologi.
1.
Richard H. Lindeman (1967) merumuskan
pengukuran sebagai “the assignment of one
or a set each of a set of persons or objects according to certain established
rules”.
2.
Norman E. Gronlund (1971) secara sederhana
merumuskan pengukuran sebagai “Measurement
is limited to quantitative descriptions of pupil behavior”.
3.
Georgia S. Adams (1964) merumuskan pengukuran
sebagai “nothing more than careful
observations of actual performance under staandar conditions”
4.
Victor H.Noll (1957) mengemukakan dua
karakteristik utama pengukuran, yaitu “quantitativaness”
dan “constancy of units”. Atas
dasar dua karakteristik ini kemudian dinyatakan “since measurement is a quantitative process, is results of measurement
are always expessed in numbers”.
5.
William A.Mehrens dan Irlin J. Lehmann (1973)
mendefinisikan : pengukuran sebagai berikut : “Using observations, rating scales. Or any other device that allows us
to obtain information in a quantitative form is measurement”.
6.
Robert L. Ebel dan David A. Frisbie (1986)
merunuskan pengkuran sebagai “Measurment
is a process of assigning numbers to the individual numbers of a set of objects
or person for the purpose of indicating differences among them in the degree to
which they posscess the characteristic being measured”.
7. Gilbert
Sax (1980) menyatakan “measurement: The
assignment of numbers to attributes of characteristics of person, evenrs, or
object according to explicit formulations or rules”.
Berdasar
pada pendapat para ahli itu, maka dapat disimpulkan bahwa pengertian pengukuran
(measurement) adalah proses pemberian
angka atau usaha memperoleh deskripsi numerik dari suatu tingkatan dimana
seseorang peserta didik telah mencapai karakteristik tertentu. Pengukuran
berkaitan erat dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif.
Pengukuran diartikan sebagai pemberian angka kepada suatu atribut atau
karakteristik tertentu yang dimiliki oleh orang, hal, atau obyek tertentu
menurut aturan atau formulasi yang jelas.
B.
PENILAIAN
Penilaian
adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian
hasil belajar peserta didik (PP Nomor 19 2005 dalam Indaryanto, 2010:
http://id.shvoong.com ).
Penilaian
(assessment) adalah penerapan
berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi
tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi
(rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan tentang
sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik. Hasil penilaian
dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai
kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses pencarian atau
penentuan nilai kuantitatif tersebut (Akhmad Sudrajat. 2008. http://akhmadsudrajat.wordpress.com.).
Secara
khusus, dalam konteks pembelajaran di kelas, penilaian dilakukan untuk
mengetahui kemajuan dan hasil belajar peserta didik, mendiagnosa kesulitan
belajar, memberikan umpan balik/perbaikan proses belajar mengajar, dan
penentuan kenaikan kelas. Melalui penilaian dapat diperoleh informasi yang
akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar peserta
didik, guru, serta proses pembelajaran itu sendiri. Berdasarkan informasi itu,
dapat dibuat keputusan tentang pembelajaran, kesulitan peserta didik dan upaya
bimbingan yang diperlukan serta keberadaan kurikukulum itu sendiri.
C.
EVALUASI
Menurut
Bloom et.all (dalam Silvie 2007)
evaluasi
merupakan kegiatan pengumpulan kenyataan mengenai proses pembelajaran secara
sistematis untuk menetapkan apakah terjadi perubahan terhadap peserta didik dan
sejauh apakah perubahan tersebut mempengaruhi kehidupan peserta didik.
Stufflebeam
et.all (dalam Silvie, 2007), menyatakan bahwa evaluasi adalah proses
menggambarkan, memperoleh dan menyajikan informasi yang berguna untuk menilai
alternatif keputusan.
Untuk
memperjelas pengertian evaluasi, berikut adalah pengertian evaluasi dari
beberapa ahli.
1.
Adams (1964) dalam bukunya “Measurement and evaluation in education, psychology, and guidance” menjelaskan bahwa kita
mengukur berbagai kemampuan anak didik.Bila kita melangkah lebih jauh lagi
dalam menginterprestasi skor sebagai hasil pengukuran itu dengan menggunakan
standar tertentu untuk menentukan nilai dalam suatu kerangka maksud pendidikan
dan pelatihannya atau atas dasar beberapa pertimbangan lain untuk membuat
penilaian, maka kita tidak lagi membatasi diri kita dalam pengukuran, kita
sekarang telah mengevaluasi kemampuan atau kemajuan anak didik.
2.
Daniel L. Stufflebeam dan Anthony J. Shinkfield
(1985) secara singkat merumuskan evaluasi sebagai berikut: “Evaluation is the systematic assessment of the worth or merit of some
object”. Dengan demikian maka evaluasi antara lain merupakan kegiatan
membandingkan tujuan dengan hasil dan juga merupakan studi yang
mengkombinasikan penampilan dengan suatu nilai tertentu.
3.
Robert L. Thorndike dan Elizabeth Hagen (1961)
menjelaskan evaluasi tersebut dengan mengatakan bahwa evaluasi itu berhubungan
dengan pengukuran. Dalam beberapa hal evaluasi lebih luas, karena dalam
evaluasi juga termasuk penilaian formal dan penilaian intuitif mengenai
kemajuan peserta didik. Evaluasi juga mencakup penilaian tentang apa yang baik
dan apa yang diharapkan. Hasil pengukuran yang benar merupakan dasar yang kokoh
untuk melakukan evaluasi.
Dari
pendapat-pendapat itu, dapat disimpulkan bahwa evaluasi adalah proses mengukur
dan menilai terhadap suatu objek dengan menampilkan hubungan sebab akibat
diantara faktor yang mempengaruhi objek tersebut.
Tujuan evaluasi adalah untuk melihat dan mengetahui proses yang terjadi dalam proses
pembelajaran. Proses pembelajaran memiliki 3 hal penting yaitu, input,
transformasi dan output. Input adalah peserta didik yang telah dinilai
kemampuannya dan siap menjalani proses pembelajaran. Transformasi adalah
segala unsur yang terkait dengan proses pembelajaran yaitu ; guru, media dan
bahan beljar, metode pengajaran, sarana penunjang dan sistem administrasi.
Sedangkan output adalah capaian yang dihasilkan dari proses pembelajaran.
Evaluasi pendidikan memiliki beberapa fungsi
yaitu, fungsi
selektif, fungsi
diagnostik, fungsi
penempatan, dan fungsi keberhasilan.
Maksud dari dilakukannya evaluasi adalah
1.
perbaikan sistem
2.
Pertanggungjawaban kepada
pemerintah dan masyarakat
3.
Penentuan tindak lanjut
pengembangan
Adapun prinsip-prinsip yang harus ada di
dalam sebuah evaluasi adalah sebagai berikut.
1.
Keterpaduan, evauasi harus dilakukan
dengan prinsip keterpaduan antara tujuan intrusional pengajaran, materi pembelajaran
dan metode pengjaran.
2.
Keterlibatan peserta didik, prinsip ini merupakan
suatu hal yang mutlak, karena keterlibatan peserta didik dalam evaluasi bukan
alternatif, tapi kebutuhan mutlak.
Koherensi, evaluasi harus berkaitan dengan materi pengajaran yang telah dipelajari dan sesuai dengan ranah kemampuan peserta didik yang hendak diukur.
Koherensi, evaluasi harus berkaitan dengan materi pengajaran yang telah dipelajari dan sesuai dengan ranah kemampuan peserta didik yang hendak diukur.
3.
Pedagogis, Perlu adanya tool
penilai dari aspek pedagogis untuk melihat perubahan sikap dan perilaku
sehingga pada akhirnya hasil evaluasi mampu menjadi motivator bagi diri siswa.
4.
Akuntabel, Hasil evaluasi haruslah
menjadi aalat akuntabilitas atau bahan pertnggungjawaban bagi pihak yang
berkepentingan seeprti orangtua siswa, sekolah, dan lainnya.
Berikut ini adalah
teknik-teknik evaluasi. Teknik dalam sebuah evaluasi digolongkan
menjadi dua (2), yaitu teknik tes dan
teknik non Tes.
Teknik
non tes meliputi, skala bertingkat, kuesioner,daftar cocok, wawancara, pengamatan,
riwayat hidup.
1.
Rating scale atau skala
bertingkat menggambarkan suatu nilai dalam bentuk angka. Angka-angak diberikan
secara bertingkat dari anggak terendah hingga angkat paling tinggi. Angka-angka
tersebut kemudian dapat dipergunakan untuk melakukan perbandingan terhadap
angka yang lain.
2.
Kuesioner adalah daftar
pertanyaan yang terbagi dalam beberapa kategori. Dari segi yang memberikan
jawaban, kuesioner dibagi menjadi kuesioner langsung dan kuesioner tidak
langsung. Kuesioner langsung adalah kuesioner yang dijawab langsung oleh orang
yang diminta jawabannya. Sedangkan kuesiioner tidak langsung dijawab oleh
secara tidak langsung oleh orang yang dekat dan mengetahui si penjawab seperti
contoh, apabila yang hendak dimintai jawaban adalah seseorang yang buta huruf
maka dapat dibantu oleh anak, tetangga atau anggota keluarganya. Dan bila
ditinjau dari segi cara menjawab maka kuesioner terbagi menjadi kuesioner
tertutup dan kuesioner terbuka. Kuesioner tertututp adalah daftar pertanyaan
yang memiliki dua atau lebih jawaban dan si penjawab hanya memberikan tanda
silang (X) atau cek (√) pada awaban yang ia anggap sesuai. Sedangkan kuesioner
terbuka adalah daftar pertanyaan dimana si penjawab diperkenankan memberikan
jawaban dan pendapat nya secara terperinci sesuai dengan apa yang ia ketahui.
3.
Daftar cocok adalah sebuah
daftar yang berisikan pernyataan beserta dengan kolom pilihan jawaban. Si
penjawab diminta untuk memberikan tanda silang (X) atau cek (√) pada awaban
yang ia anggap sesuai.
4.
Wawancara, suatu cara yang
dilakukan secara lisan yang berisikan pertanyaan-pertanyaan yang sesuai dengan
tujuan informsi yang hendak digali. wawancara dibagi dalam 2 kategori, yaitu
pertama, wawancara bebas yaitu si penjawab (responden) diperkenankan untuk memberikan
jawaban secara bebas sesuai dengan yang ia diketahui tanpa diberikan batasan
oleh pewawancara. Kedua adalah wawancara terpimpin dimana pewawancara telah
menyusun pertanyaan pertanyaan terlebih dahulu yang bertujuan untuk menggiring
penjawab pada informsi-informasi yang diperlukan saja.
5.
Pengamatan atau observasi,
adalah suatu teknik yang dilakuakn dengan mengamati dan mencatat secara
sistematik apa yang tampak dan terlihat sebenarnya. Pengamatan atau observasi
terdiri dari 3 macam yaitu : (1) observasi partisipan yaitu pengamat terlibat
dalam kegiatan kelompok yang diamati. (2) Observasi sistematik, pengamat tidak
terlibat dalam kelompok yang diamati. Pengamat telah membuat list faktor faktor
yang telah diprediksi sebagai memberikan pengaruh terhadap sistem yang terdapat
dalam obejek pengamatan.
6.
Riwayat hidup, evaluasi ini
dilakukan dengan mengumpulkan data dan informasi mengenai objek evaluasi
sepanjang riwayat hidup objek evaluasi tersebut.
Teknik tes dalam evaluasi pendidikan terdapat 3 macam tes
yaitu :
1.
tes diagnostik
2.
tes formatif
3.
tes sumatif
Dalam
melaksanakan evaluasi pendidikan hendaknya dilakukan secara sistematis dan
terstruktur. Sebagaimana telah dikemukakan sebelumnya bahwa evaluasi pendidikan
secara garis besar melibatkan tiga (3) unsur yaitu input, proses dan out put.
Apabila prosedur yang dilakukan tidak bercermin pada 3 unsur tersebut maka
dikhawatirkan hasil yang digambarkan oleh hasil evaluasi tidak mampu
menggambarkan gambaran yang sesungguhnya terjadi dalam proses pembelajaran.
Langkah-langkah dalam melaksanakan kegiatan evaluasi pendidikan secara umum
adalah sebagai berikut.
1.
perencanaan (mengapa perlu evaluasi, apa
saja yang hendak dievaluasi, tujuan evaluasi, teknikapa yang hendak dipakai,
siapa yang hendak dievaluasi, kapan, dimana, penyusunan instrument, indikator,
data apa saja yang hendak digali.
2.
pengumpulan data ( tes, observasi,
kuesioner, dan sebagainya sesuai dengan tujuan)
3.
verifiksi data (uji instrument, uji
validitas, uji reliabilitas)
4.
pengolahan data ( memaknai data yang
terkumpul, kualitatif atau kuantitatif, apakah hendak di olah dengan
statistikatau non statistik, apakah dengan parametrik atau non parametrik,
apakah dengan manual atau dengan software
(misal : SAS, SPSS )
5. penafsiran
data, ( ditafsirkan melalui berbagai teknik uji, diakhiri dengan uji hipotesis
ditolak atau diterima, jika ditolak mengapa? Jika diterima mengapa? Berapa
taraf signifikannya?) interpretasikan data tersebut secara berkesinambungan
dengan tujuan evaluasi sehingga akan tampak hubungan sebab akibat. Apabila
hubungan sebab akibat tersebut muncul maka akan lahir alternatif yang
ditimbulkan oleh evaluasi itu.
D.
TES
Tes
adalah cara penilaian yang dirancang dan dilaksanakan kepada peserta didik pada
waktu dan tempat tertentu serta dalam kondisi yang memenuhi syarat-syarat
tertentu yang jelas. Selain itu, tes dapat didefinisikan sebagai suatu
pernyataan atau tugas atau seperangkat tugas yang direncanakan untuk memperoleh informasi
tentang trait (sifat) atau atribut pendidikan atau psikologik yang setiap butir
pertanyaan atau tugas tersebut mempunyai jawaban atau ketentuan yang dianggap
benar.
1.
Bagaimana ia diadministrasikan (tes individual
atau kelompok)
2.
Bagaimana ia diskor (tes obyektif atau tes
subyektif)
3.
Respon apa yang ditekankan (tes kecepatan atau
tes kemampuan)
4.
Tipe respon yang bagaimana yang harus
dikerjakan oleh subyek (tes unjuk kerja atau tes kertas dan pensil)
5.
Apa yang akan diukur (tes sampel atau tes sign)
6.
Hakekat dari kelompok yang akan diperbandingkan (tes buatan guru atau tes
baku).
Adapun jenis-jenis tes hasil belajar, menurut
Wawan Junaedi (2010, http://wawan-junaidi.blogspot.com) adalah sebagai berikut.
1. Tes formatif
Tes formatif dimaksudkan untuk memantau kemajuan
belajar siswa selama proses belajar berlangsung, untuk memberikan balikan (feed
back) bagi penyempurnaan program belajar-mengajar, serta untuk mengetahui
kelemahan-kelemahan yang memerlukan perbaikan, sehingga hasil belajar-mengajar
menjadi lebih baik. Soal-soal tes formatif ada yang mudah dan ada pula yang
sukar, bergantung kepada tugas-tugas belajar (learning tasks) dalam program
pengajaran yang akan dinilai. Tujuan utama tes formatif adalah untuk
memperbaiki proses belajar, bukan untuk menentukan tingkat kemampuan anak. Tes
formatif sesungguhnya merupakan criterion-referenced test. Tes formatif yang
diberikan pada akhir satuan pelajaran sesungguhnya bukan sebagai tes formatif
lagi, sebab data-data yang diperoleh akhirnya digunakan untuk menentukan
tingkat hasil belajar siswa. Tes tersebut lebih tepat disebut sebagai subtes
sumatif. Jika dimaksudkan untuk perbaikan proses belajar, maka maksud itu baru
terlaksana pada jangka panjang, yaitu pada saat penyusunan program tahun
berikutnya.
2. Tes Sumatif
Tes sumatif diberikan saat satuan pengalaman belajar
dianggap telah selesai. Tes sumatif diberikan dengan maksud untuk menetapkan
apakah seorang siswa berhasil mencapai tujuan-tujuan instruksional yang telah
ditetapkan atau tidak. Tujuan tes sumatif adalah untuk menentukan angka
berdasarkan tingkatan hasil belajar siswa yang selanjutnya dipakai sebagai
angka rapor. Ujian akhir dan ulangan umum pada akhir caturwulan atau semester
termasuk ke dalam tes sumatif. Hasil tes sumatif jga dapat dimanfaatkan untuk
perbaikan proses pembelajaran. Tes sumatif termasuk norm-referenced test.
Cakupan materinya lebih luas dan soal-soalnya meliputi tingkat mudah, sedang,
dan sulit.
3. Tes Penempatan (placement
test)
Pada umunya tes penempatan dibuat sebagai prates
(pretest). Tujuan utamanya adalah untuk mengetahui apakah peserta didik telah
memiliki keterampilan-keterampilan yang diperlukan untuk mengikuti suatu
program belajar dan sampai di mana peserta didik telah mencapai tujuan
pembelajaran (kompetensi dasar) sebagaimana yang tercantum dalam Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) mereka. Dalam hubungan dengan tujuan yang
pertama masalahnya berkaitan dengan kesiapan siswa menghadapi program yang
baru, sedangkan untuk yang kedua berkaitan dengan kesesuaian program
pembelajaran dengan siswa.
4. Tes Diagnostik
Tes diagnostik dimaksudkan untuk mengetahui kesulitan
belajar yang dialami peserta didik berdasarkan hasil tes formatif sebelumnya.
Tes diagnostik memerlukan sejumlah soal untuk satu bidang yang diperkirakan merupakan
kesulitan bagi peserta didik. Soal-soal tersebut bervariasi dan difokuskan pada
kesulitan. Tes diagnostik biasanya dilaksanakan sebelum suatu pelajaran
dimulai. Tes diagnostik diadakan untuk menjajaki pengetahuan dan keterampilan
peserta didik yang telah dikuasai mereka, apakah peserta didik sudah mempunyai
pengetahuan dan keterampilan tertentu yang diperlukan untuk dapat mengikuti
suatu bahan pelajaran lain. Oleh karena itu, tes diagnostik semacam itu disebut
juga test of entering behavior.
Sebenarnya
proses pengukuran, penilaian, evaluasi dan pengujian merupakan suatu kegiatan
atau proses yang bersifat hirarkis. Artinya kegiatan dilakukan secara berurutan
dan berjenjang yaitu dimulai dari proses pengukuran kemudian penilaian dan
terakhir evaluasi. Sedangkan proses pengujian/tes merupakan bagian dari
pengukuran yang dilanjutkan dengan kegiatan penilaian.
DAFTAR
PUSTAKA
Akhmad Sudrajat. 2008. “Penilaian Hasil Belajar Siswa”.
http://akhmadsudrajat. wordpress.com. Didownload pada tanggal 11 Maret 2011.
Wawan Junaedi.2010.
“Jenis-Jenis Tes Hasil Belajar”. http://wawan-junaidi.blogspot.com. Didownload
pada tanggal 10 Maret 2011.
Silvie. 2007. “Evaluasi Pendidikan”.
http://sylvie.edublogs.org. didownload pada tanggal 11 Maret 2011.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar