Kamis, 16 Desember 2010

FILOLOGI (Part 2)

FILOLOGI
(Sekilas Tentang Pengertian, Tujuan, Cara Kerja, Objek Studi, Hasil, dan Manfaatnya)
Oleh
Agus Mulyanto, Drs., M.Pd.

A. Pengertian Filologi
Kita ketahui bahwa sejarah perjalanan umat manusia telah dimulai sejak lama, secara pasti tidak diketahui berapa ribu atau berapa juta tahun yang lalu umur sejarah manusia di muka bumi ini dimulai. Bukti-bukti sejarah kehidupan manusia di masa lampau itu dapat kita temukan di masa kini . Banyak peninggalan nenek moyang yang bisa kita jumpai, baik dalam bentuk benda fisik seperti candi, prasasti, senjata, alat-alat rumah tangga, atau naskah, maupun dalam bentuk nonfisik seperti tradisi, budaya, pola pikir, dan sejenisnya. Sebagai manusia dan bangsa yang menghargai peninggalan nenek moyangnya, upaya mempelajari, melestarikan, dan menumbuhkembangkan warisan leluhur itu Kita lakukan.

Naskah-naskah klasik sebagai salah satu jenis produk budaya pada masa lampau cukup penting keberadaannya. Penting karena dalam naskah-naskah tersebut terkandung banyak hasil pemikiran pada cendikiawan pendahulu kita yang kini kita warisi. Karya-karya tersebut harus kita pelajari agar hormat kita kepada nenek moyang kita bertambah karena perkenalan kita dengan karya-karya mereka yang berkualitas.

Beragamnya warisan sastra klasik bangsa kita oleh para pakar disebutnya dengan beberapa istilah. Akan tetapi, yang dimaksud tetap sama, mengacu kepda karya-karya tradisional dari daerah-daerah nusantara. Keragaman yang ditandai bahasa yang digunakan, beragama karena budaya yang mereka kenalkan lewat karya-karyanya, beragam karena pemikiran yang mereka lontarkan. Keseragaman pada satu hal, yakni hampir semua karya mereka tidak pernah dimilikinya sebagai karya sendiri. Jarang yang mencantumkan penulis dalam karya klasik. Penulis atau mungkin penyalin beranggapan bahwa karya itu milik bersama.

Keragaman karyaklasik itu dapat ditinjau dari berbagai segi yang umum, yakni (1) naskah-naskah yang berisi teks sejarah, (2) naskah-naskah keagamaan, (3) naskah-naskah sains, dan (4) naskah-naskah kesusastraan.
Naskah yang sangat berharga itu berserakan tempatnya. Banyak yang belum dikenal masyarakat. Kekhawatiran atas kepunahan nasakah ituharus diwaspadai, harus ada yang mencoba mlestarikannya, harus ada yang mengenalkannya dalam bahasa sekarang. Oleh karena itu, salahsatu studi keilmuan mengarahkan pandangannya ke sana, pada naskah-naskah, yaitu filologi. Filologi merupakan salah satu bentuk usaha manusia menggali ‘harta’ terpendam itu. Lebih khusus lagi, Filologi merupakan ilmu yang bidang kajiannya adalah meneliti naskah-naskah klasik peninggalan masa lalu.
Kajian atau studi yang dilakukan dalam filoogi merupakan kajian kritis karena di dalamnya ada proses memilah dan memilih dengan tingkat kehati-hatian yang sangat tinggi. Segala sesuatu dilakukan untuk mendapat naskah asli atau setidaknya mendekati keaslian. Dalam filologi, naskah yang demikian disebut naskah yang autoritatif.

Penelitian naskah dalam filologi tidak hanya meneliti bentuk fisik naskah tetapi juga sampai kandungan terdalam yang ada di dalamnya. Ada upaya untuk merekonstruksi atau ‘menghadirkan kembali’ ide-ide, pola pikir, atau rumusan-rumusan hikmah kehidupan yang telah dicapai para pendahulu kita. Dengan demikian filologi merupakan ilmu yang menghubungkan kita dangan landasan kokoh masa lalu agar maksimal meningkatkan kualitas kita (sebagai bangsa yang memiliki sejarah yang demikian panjang) di masa kini dan masa yang akan datang.

Definisi Filologi
Bagi para cendekiawan yang berkecimpung di bidang ilmu humaniora, kata “filologi” bukanlah sebuah kata asing yang sama sekali belum pernah didengar. Kata “filologi” justru sangat akrab di telinga mereka karena bagaimana pun ilmu yang mereka geluti pasti ada hubungannya dengan “filologi”, entah ilmu itu menjadi ilmu bantu bagi “filologi” entah sebaliknya. Namun, apa sebenarnya “filologi” itu? Ada banyak definisi yang dikemukakan oleh para ahli, yang jika disatukan kiranya akan saling melengkapi.

Menurut Kamus Istilah Filologi (Baroroh Baried, R. Amin Soedoro, R. Suhardi, Sawu, M. Syakir, Siti Chamamah Suratno: 1977), filologi merupakan ilmu yang menyelidiki perkembangan kerohanian suatu bangsa dan kekhususannya atau yang menyelidiki kebudayaan berdasarkan bahasa dan kesusastraan-nya. Hal serupa diungkapkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa: 1988). Sementara itu dalam Leksikon Sastra (Suhendra Yusuf: 1995) dikatakan bahwa dalam cakupan yang luas filologi berarti seperti tersebut di atas, sedangkan dalam cakupan yang lebih sempit, filologi merupakan telaah naskah kuno untuk menentukan keaslian, bentuk autentik, dan makna yang terkandung di dalam naskah itu.

Tidak jauh berbeda dari definisi-definisi di atas Kamus Umum Bahasa Indonesia (Badudu-Zain) (J.S. Badudu dan Sutan Mohammad Zain: 1994) menekankan bahwa filologi meneliti dan membahas naskah-naskah lama sebagai hasil karya sastra untuk mengetahui bahasa, sastra, dan budaya bangsa melalui tulisan dalam naskah itu. Sementara W.J.S. Poerwadarminta (1982) dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia lebih menekankan bahwa filologi mempelajari kebudayaan manusia terutama dengan menelaah karya sastra atau sumber-sumber tertulis.

Sebagai bukti bahwa ilmu lain pun menaruh perhatian terhadap filologi atau bahkan memerlukan filologi, Koentjaraningrat, dkk. (1984) dalam Kamus Istilah Antropologi mengungkapkan filologi sebagai ilmu yang mempelajari bahasa kesusastraan dan sejarah moral dan intelektual dengan menggunakan naskah kuno sebagai sumber.

Dick Hartoko dan B. Rahmanto (1986) dalam Pemandu di Dunia Sastra mengungkapkan asal kata filologi, yaitu “philos” dan “logos” yang berarti cinta terhadap kata. Sementara itu tugas seorang filolog adalah membanding-bandingkan naskah-naskah kuno untuk melacak versi yang asli, lalu menerbitkannya dengan catatan kritis.

Webster’s New Collegiate Dictionary (1953) mendefinisi-kan filologi ke dalam tiga hal, yaitu:
cinta pengetahuan atau cinta sastra, yaitu studi sastra, dalam arti luas termasuk etimologi, tata bahasa, kritik, sejarah sastra dan linguistik; ilmu linguistik; studi tentang budaya orang-orang beradab sebagaimana dinyatakan dalam bahasa, sastra, dan religi mereka, termasuk studi bahasa dan perbandingannya dengan bahasa serumpun, studi tata bahasa, etimologi, fonologi, morfologi, semantik, kritik teks, dll.

Berbeda dengan kamus yang lain, Dictionary of World Literature (Joseph T. Shipley, ed.: 1962) memuat definisi filologi secara panjang lebar. Dalam kamus ini dijelaskan asal kata filologi dan orang-orang yang pertama kali menggunakan kata itu. Di samping itu dijelaskan pula perkembangan ilmu filologi di beberapa tempat. Misalnya pada abad ke-19 istilah filologi di Inggris selalu berhubungan dengan ilmu linguistik. Filologi juga termasuk dalam teori sastra dan sejarah sastra. Lebih lanjut dijelaskan pula bahwa kritik sastra tidak mungkin ada tanpa filologi.

Jika setiap definisi tersebut kita cermati lebih lanjut, setidak-tidaknya sebagian kecil dari masing-masing definisi ada yang sama. Setiap definisi menggolongkan filologi sebagai sebuah cabang ilmu pengetahuan. Filologi berhubungan erat dengan bahasa, sastra, dan budaya. Filologi menelaah bahasa, sastra, dan budaya itu dengan bersumber pada naskah-naskah kuno. Dari naskah-naskah kuno itu dapat diketahui pula perkembangan bahasa, sastra, budaya, moral, dan intelektual suatu bangsa.
(D.C. Adji-BorneoUniv)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar